www.facebook.com
Senin, 31 Oktober 2016
Sabtu, 29 Oktober 2016
Petunjuk Tekhnis Pendampingan kurikulum 3
Berikut ini saya akan mencoba untuk membagikan ilmu yang pernah saya dapatkan saat pelatihan pemdampingan kurikulum K13 tahun 2016.


sejak indonesia merdeka, sejak presiden pertama indonesia mendeklasikan proklamasi kemerdekaan, dunia pendidikan diindonesia sebenarnya beransur membaik. namun masih banyak hal yang membuat negara ini masih belum mampu bersaing dengan negara - negara lain. sebagai contoh jepang, negara yang berada didaratan asia ini merupakan salah satu negara yang pendidikannya cukup baik bahkan jepang menjadi salah satu opsi, para pelajar didunia untuk melanjutkan pendidiknnya yang sudah di jalani dinegaranya masing masing. tercatat sudah ribuang masyarakan, pelajar indonesia yang menempuh pendidikan di negara tersebut. namun pertanyaannya adalah apa sebenarnya yang membuat indonesia masih belum mampu untuk menjadi negara yang memiliki kwalitas pendidikan yang tinggi.
indonesia sejak merdeka pada tanggal 1945 sampai tahun 2016 ini, sudah melakukan 11 kali pergantian kurikulum.
ini tak lain adalah bahwa pemerinta indonesia berupaya untuk meningkatkan kwalitas pendidikan yang ada di indoneia. sejak tahun 1945 kurikulum tersebut silih berganti dari tahun ke tahun,1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, 2013, dan 2015.
pada tahun 2015 pemerintah kembali menyusun kurikulum yang baru yang disebut kurikulum k13 mudah- mudahan kurikulum yang terbaru ini bisa betul - betul efektif, sehingga dunia pendidikan kita semakin baik lagi.
PENYELENGGARAAN
PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN
KURIKULUM SEKOLAH MENENGAH ATAS
BERBASIS SEKOLAH
TAHUN 2016
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai tahun pelajaran 2013/2014 telah menetapkan kebijakan pelaksanaan Kurikulum 2013 secara terbatas di 1.270 SMA sasaran dan sejumlah SMA yang melaksanakan Kurikulum 2013 secara mandiri. Selanjutnya pada tahun pelajaran 2014/2015, Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh SMA untuk kelas X dan XI. Pelaksanaan Kurikulum 2013 di SMA dalam prakteknya ditemukan banyak kendala diantaranya kesiapan guru, ketersediaan buku, dan belum lengkapnya konsep Kurikulum 2013. Mempertimbangkan pentingnya Kurikulum 2013 dan masih ditemukannya beberapa kendala teknis tersebut, maka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013, melakukan penataan kembali implementasi Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah termasuk SMA. Penataan implementasi Kurikulum 2013 diantaranya adalah penyempurnaan konsep dan tahapan implementasi Kurikulum 2013 di satuan pendidikan. Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013. Sedangkan satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 (tiga) semester tetap menggunakan Kurikulum 2013 dan merupakan satuan pendidikan rintisan penerapan Kurikulum 2013. Menindaklanjuti kebijakan tersebut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Keputusan Nomor 022/H/KR/2015 tanggal 2 April 2015 telah menetapkan 2.156 SMA (17%) sebagai sekolah rintisan implementasi Kurikulum 2013 yang tersebar di 34 provinsi dan 312 kabupaten/kota. SMA rintisan tersebut terdiri atas tiga kategori yaitu sasaran (1.163 SMA), mandiri (972 SMA), pelaksana Kurikulum 2013 satu semester yang telah diverifikasi oleh BAN S/M dan disetujui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (21 SMA). Setelah diterbitkannya Keputusan Kepala Balitbang tersebut, dalam perkembangannya masih terdapat SMA yang sudah melaksanakan Kurikulum 2013 tiga semester tetapi tidak masuk dalam daftar keputusan tersebut, dan terdapat beberapa SMA yang masuk dalam keputusan tersebut tetapi kembali ke Kurikulum 2006.
Berdasarkan tahapan implementasi yang sudah direncanakan, pada tahun pelajaran 2016/2017, jumlah SMA yang melaksanakan Kurikulum 2013 akan diperbanyak menjadi 25,00% dan diperluas ke seluruh kabupaten/kota. Terkait dengan hal tersebut jumlah SMA pelaksana Kurikulum 2013 akan ditambah sebanyak 2.049 SMA yang berada di 488 kabupaten/kota dan 34 provinsi. Sehingga jumlah SMA pelaksana Kurikulum 2013 menjadi 4.300 SMA (33,47%). Terhadap 2.049 SMA pelaksana Kurikulum 2013 tersebut, pada tahun anggaran 2016 diberikan pembinaan dalam bentuk Pelatihan dan Pendampingan Kurikulum 2013. Pelaksanaan Pelatihan dan Pendampingan bagi guru SMA dilakukan oleh Direktorat Pembinaan SMA bersama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan. Penyelenggaraan Pelatihan dan Pendampingan Kurikulum SMA Berbasis Sekolah ©2016 (Revisi 01,010416), Direktorat Pembinaan SMA, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah 2 - 65 Agar pelaksanaan Pelatihan dan Pendampingan Kurikulum 2013 dapat terlaksana dengan
baik dan berhasil, maka disusun Panduan Pelatihan dan Pendampingan Kurikulum SMA
Tahun 2016 sebagai acuan bagi pihak terkait dalam melaksanakan pelatihan dan pendampingan.
B. Landasan Hukum
1. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 tentang
Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah;
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang
Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2014 tentang Peminatan pada Pendidikan Menengah;
16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 74 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013;
17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 105 Tahun 2014 tentang Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
19. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
20. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 144 Tahun 2014 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian
Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional;
21. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 158 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; Penyelenggaraan Pelatihan dan Pendampingan Kurikulum SMA Berbasis Sekolah
22. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 159 tahun2014 tentang Evaluasi Kurikulum.
23. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013;
24. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
25. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
26. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
27. Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 022/H/KR/2015 tanggal 2 April 2015 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013.
C. Tujuan
Panduan Pelatihan dan Pendampingan Kurikulum SMA merupakan pedoman bagi para pihak untuk mengorganisasikan dan melaksanakan pelatihan dan pendampingan implementasi Kurikulum SMA tahun 2016.
D. Sasaran
Sasaran panduan ini adalah pelaksana kegiatan pelatihan dan pendampingan yaitu Direktorat Pembinaan SMA, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, SMA Induk Klaster, SMA pelaksana Kurikulum SMA, dan instruktur.
BAB II
PELATIHAN KURIKULUM SMA
A. Konsep Dasar Pelatihan
1. Pengertian
a. Pelatihan
Pelatihan adalah proses pemberian bantuan penguatan pemahaman dan pelaksanaan Kurikulum SMA yang dilakukan oleh instruktur kepada peserta pelatihan agar tahu, mau dan mampu menerapkan pembelajaran di sekolah.
b. Instruktur
Instruktur adalah personil yang membimbing/melatih peserta dalam kegiatan pelatihan Kurikulum SMA.
c. Peserta
Peserta adalah personil dari unsur guru, kepala sekolah, pengawas, staf Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai kriteria yang telah ditetapkan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas untuk mengikuti pelatihan implementasi Kurikulum SMA.
2. Tujuan
a. Tujuan Umum
Berdasarkan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulumn Tahun 2006 dan Kurikulum 2013, tujuan umum pelatihan dan pendampingan kurikulum adalah meningkatkan kompetensi dan penyiapan pelaksanaan Kurikulum SMA.
b. Tujuan Khusus
Tujuan khusus pelatihan ini adalah meningkatkan kompetensi peserta dalam:
1) Menganalisis kompetensi, materi, pembelajaran dan penilaian meliputi:
Dokumen: SKL, KI-KD dan pedoman mata pelajaran
Materi dalam buku pelajaran
Penerapan model pembelajaran
Penilaian hasil belajar
2) Merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
3) Mempraktikkan pembelajaran dan penilaian serta mereviu hasil praktik
4) Mempraktikkan pengolahan dan pelaporan penilaian hasil belajar
3. Prinsip Pelatihan
a. Taat Azas
Pelatihan Kurikulum SMA dilaksanakan mengacu pada peraturan perundangundangan
yang berlaku.
b. Berbasis Kompetensi
Pelatihan Kurikulum SMA merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan, oleh karena itu Pelatihan ini menitikberatkan penguasaan peserta terhadap kompetensi materi yang dilatihkan. Penyelenggaraan Pelatihan dan Pendampingan Kurikulum SMA Berbasis Sekolah
©2016 (Revisi-01,010416), Direktorat Pembinaan SMA, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah 5 - 65
c. Profesional
Pelatihan Kurikulum SMA dilakukan secara profesional mulai dari pemilihan peserta, penentuan tempat pelatihan, narasumber dan instruktur yang kompeten, fasilitas serta target waktu yang ditentukan sesuai dengan panduan.
d. Transparan
Proses perencanaan, pelaksanaan dan hasil pelatihan dilakukan terbuka dan dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
e. Berkeadilan
Semua Guru Kelas X mendapatkan kesempatan untuk menjadi peserta dan diberikan pelayanan yang sama dalam Pelatihan Guru Sasaran Implementasi Kurikulum SMA.
B. Pelaksanaan Pelatihan
Kegiatan Pelatihan Kurikulum SMA tahun 2016 dilakukan dengan strategi sebagai berikut:
1. Persiapan Pelatihan
a. Penetapan SMA Pelaksana Kurikulum tahun 2016 Direktorat Pembinaan SMA menetapkan kuota SMA pelaksana Kurikulum 2013 tahun 2016 sebesar 16% dari 12.849 SMA yaitu 2.049 SMA yang tersebar di 34 provinsi dan 488 kabupaten/kota. Sasaran SMA Pelaksana Kurikulum tahun 2015 sebanyak 1.163 SMA (9%), berdasarkan sesuai dengan SK Kepala Balitbang Kemendikbud Nomor : 022/H/KR/2015 tanggal 2 April 2015 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013. Kuota tersebut disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi untuk didistribusikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan kriteria umum sebagai berikut:
1) Pembagian kuota ke kabupaten/kota ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dengan mempertimbangkan kemudahan akses perjalanan dan komunikasi;
2) Jumlah SMA yang berakreditasi A;
3) Dukungan dan komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Kurikulum SMA.
• Penetapan SMA Pelaksana Kurikulum tahun 2016
• Penyusunan Silabus Pelatihan
• Penyusunan Materi Pelatihan
• Koordinasi Pelaksanaan Pelatihan dan Pendampingan dengan LPMP
• Pelatihan Narasumber Nasional Kurikulum SMA
• Pelatihan Instruktur Nasional Kurikulum SMA
• Pelatihan Instruktur Provinsi Kurikulum SMA
• Pelatihan Instruktur Kab/ Kota Kurikulum SMA
• Pelatihan Guru Sasaran Kurikulum SMA Dilakukan oleh Direktorat Pembinaan SMA bersama dengan LPMP, Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/Kota Persiapan Pelatihan Pelaksanaan
Pelatihan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Penyelenggaraan Pelatihan dan Pendampingan Kurikulum SMA Berbasis Sekolah
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menetapkan nama SMA berdasarkan kuota yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi dan Direktorat Pembinaan SMA dengan kriteria sebagai berikut:
1. Akreditasi A atau B khusus pada kabupaten/kota yang belum memiliki SMA berakreditasi A;
2. Tersedia guru untuk semua mata pelajaran;
3. Jumlah ruang kelas sesuai rombongan belajar;
4. Memiliki sarana laboratorium dan perpustakaan yang memadai untuk mendukung proses pembelajaran;
5. Diutamakan yang memiliki akses internet memadai, kecuali untuk daerah tertentu yang belum terjangkau akses internet;
6. Mendapat dukungan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi setempat dalam pembinaan dan pendanaan implementasi Kurikulum SMA;
7. Mendapat dukungan dari Komite Sekolah untuk melaksanakan Kurikulum SMA;
8. Kesiapan sekolah untuk melaksanakan dan mensukseskan Kurikulum SMA. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mengirim SMA terpilih ke Dinas Pendidikan Provinsi. Selanjutnya Dinas Pendidikan Provinsi menyampaikan ke Direktorat Pembinaan SMA untuk ditetapkan sebagai SMA pelaksana Kurikulum tahun pelajaran 2016/2017.
Direktorat Pembinaan SMA bersama Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan menggunakan hasil penetapan tersebut sebagai dasar pembinaan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan.
b. Penyusunan Silabus
Silabus merupakan rancangan materi dan penyajian materi pelatihan. Silabus
pelatihan Kurikulum SMA bagi instruktur dan guru sasaran memuat kompetensi,
uraian materi dan metode pelatihan sebagai berikut.
b. Penyiapan Materi Pelatihan
Agar pelatihan terselenggara secara terstandar dan meminimalisir distorsi kualitas, maka diperlukan modul yang terstandar. Modul dikembangkan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Secara substansial memuat berbagai informasi yang diperlukan dalam proses pembelajaran.
2) Disusun menggunakan format modul yang sistematis.
3) Disusun menggunakan bahasa yang baik dan benar serta mudah dipahami.
4) Dilengkapi dengan ilustrasi dan contoh praktis untuk membantu dalam memahami substansi dengan lebih mudah.
c. Pelatihan Narasumber Nasional Kurikulum SMA
1) Pelatihan Narasumber Nasional Kurikulum SMA adalah kegiatan penyiapan Narasumber Nasional yang akan ditugaskan pada Pelatihan Instruktur Nasional, Provinsi, Kabupaten/ Kota dan Guru Sasaran. Penyelenggaraan Pelatihan dan Pendampingan Kurikulum SMA Berbasis Sekolah
2) Pelatihan ini dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
3) Pelaksanaan : 10 s.d 13 Maret 2016
4) Tempat pelaksanaan : Bumi Tapos Resort Bogor, Jalan Veteran III No. 16 Cibedug Bogor, Jawa Barat.
5) Materi dan alokasi waktu pelatihan sebagai berikut:
6. Narasumber/Instruktur
Narasumber/Instruktur yang terlibat dalam kegiatan pelatihan ini berasal dari unsur Perguruan Tinggi, Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA) Kemendikbud, Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) dan Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Direktorat Pembinaan SMA dan Tim Pengembang Kurikulum SMA.
7) Peserta
Peserta terdiri atas unsur:
a) Direktorat Pembinaan SMA, Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk), Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), dan yang memiliki pengalaman dalam mengembangkan Kurikulum SMA.
b) Lembaga Keagamaan yang terlibat dalam pengembangan modul pelatihan Kurikulum SMA.
c) Guru, Kepala Sekolah, Pengawas, dan unsur Perguruan Tinggi, lembaga keagamaan yang berperan dalam pengembangan modul pelatihan Kurikulum SMA bersama TPK (Tim Pengembang Kurikulum) Direktorat Pembinaan SMA, dengan kriteria sebagai berikut:
Pendidikan minimal S1 dengan pengalaman mengajar minimal 5 tahun.
Pernah mengikuti Pelatihan Kurikulum SMA.
Kreatif dan inovatif dalam pengembangan pembelajajaran.
Memiliki kemampuan menjelaskan substansi dan permasalahan implementasi Kurikulum SMA.
Mampu mengoperasikan program office (word, excel, power point) dan internet.
Pengembang modul pelatihan Kurikulum SMA SMA tahun 2016 Penyelenggaraan Pelatihan dan Pendampingan Kurikulum SMA Berbasis Sekolah
Bersedia melaksanakan tugas sebagai Instruktur Nasional, Instruktur Provinsi, Instruktur Kabupaten/Kota dan Instruktur Guru Sasaran pada pelatihan Kurikulum SMA tahun 2016.
8) Hasil Kegiatan
Kegiatan ini menghasilkan Narasumber Nasional yang siap ditugaskan sebagai instruktur pada Pelatihan Instruktur Nasional, Provinsi, Kabupaten/ Kota dan Guru Sasaran Kurikulum SMA.
2. Pelaksanaan Pelatihan
Pelatihan Kurikulum SMA dilaksanakan dalam 4 (empat) tahap sebagaimana alur
berikut:
a. Pelatihan Instruktur Nasional Kurikulum SMA
Pelatihan ini untuk melatih calon Instruktur Nasional (IN) Kurikulum SMA yang akan ditugaskan sebagai instruktur pada Pelatihan Instruktur Provinsi/ Kabupaten-Kota/Guru Sasaran Kurikulum SMA dan sebagai pendamping. Pelatihan dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan SMA dengan strategi sebagai berikut:
1) Tujuan
Meningkatkan kemampuan teknis dan kemampuan menyajikan materi pelatihan dan pendampingan implementasi Kurikulum 2013.
2) Waktu dan Tempat
Pelatihan dilaksanakan pada minggu ke-3 Maret 2016 selama 5 hari atau setara dengan 52 jam @ 45 menit, di Jakarta.
3) Narasumber/Fasilitator
Narasumber berasal dari unsur Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Balitbang Kemendikbud, Pengawas, Kepala Sekolah, Guru, dan Dosen serta Perancang Pelatihan.
4) Peserta
Peserta sebanyak 224 orang mewakili 31 mata pelajaran.
a) Unsur : Pengawas/Kepala Sekolah/Guru/Penulis Buku/Penulis KI dan KD/Penulis Silabus/Penulis Pedoman Mapel/dosen PT/WI LPMP dari 31 mapel SMA (diutamakan yang mengajar Kelas X) dan Dit. PSMA/Yayasan Pendidikan.
Pelatihan Instruktur Nasional Kurikulum SMA Pelatihan Instruktur Provinsi Kurikulum SMA Pelatihan Instruktur Kab./Kota Kurikulum SMA Pelatihan Guru Sasaran Kurikulum SMA
1. Peserta : 224 orang terdiri atas unsur 31 guru mapel
2. Pelatih : Instruktur Inti
3. Unsur: Pengembang, Praktisi, Akademisi, Manajemen
4. Ditugaskan melatih Instruktur Provinsi s.d Guru Sasaran dan pendampingan
5. Pelaksana: Dit. PSMA
6. Tanggal: 20-24 Maret 2016
1. Peserta : 1.156 orang terdiri atas 31 guru mapel dari 34 provinsi
2. Pelatih : Instruktur Nasional dan Narasumber nasional
3. Unsur per provinsi: 31 guru mapel Kls X diutamakan, Kasikur Dinas Pendidikan Provinsi, WI LPMP
4. Ditugaskan melatih Tingkat Kab/Kota s.d Guru Sasaran dan pendampingan
5. Pelaksana: Dit. PSMA (7 region)
6. Tanggal: 28 Maret-22 April 2016
1. Peserta: 10.945 orang
2. Pelatih: Instruktur Provinsi
3. Unsur per klaster: 18 guru mapel Kls X, 1 org pengawas kab./kota, 1 org kasek induk klaster
4. Ditugaskan melatih Guru Sasaran dan Pendampingan
5. Pelaksana: 33 LPMP
6. Tanggal: 11 April-14 Mei 2016
1. Peserta: 49.580 orangberasal dari
2.049 SMA (2016) dan
2.251 SMA (2015)
2. Unsur 2.049 SMA: 22 guru maple Kls X
3. Unsur 2,251 SMA: 2 org (kasek dan wakakur)
4. Pelatih: Instruktur Kab./Kota, Provinsi, Nasional, Narasumber Nasional
5. Ditugaskan melakukan IHT di sekolahnya
6. Pelaksana: LPMP dan Induk Klaster
7. Tanggal: 25 April-28 Mei 2016 Penyelenggaraan Pelatihan dan Pendampingan Kurikulum SMA Berbasis Sekolah
b) Pernah mengikuti pelatihan Kurikulum 2013 tingkat pusat/ provinsi kabupaten/kota/sekolah.
c) Berpengalaman mensosialisasikan dan/atau menerapkan Kurikulum 2013.
d) Mampu mengoperasikan program Office (word, excel, power point) dan internet.
e) Memiliki rekam jejak yang baik.
f) Memiliki kemampuan komunikasi dan menjelaskan yang baik.
g) Bersedia dan siap ditugaskan sebagai instruktur pada Pelatihan Tim Pengembang Tingkat Provinsi, Tingkat Kabupaten/Kota, dan Guru Sasaran.
Peserta berdasarkan mata pelajaran: Mata Pelajaran
Jumlah Peserta
Umum A
1 Pendidikan Agaman Islam dan Budi Pekerti 6
2 Pendidikan Agaman Kristen dan Budi Pekerti 6
3 Pendidikan Agaman Katolik dan Budi Pekerti 6
4 Pendidikan Agaman Hindu dan Budi Pekerti 6
5 Pendidikan Agaman Budha dan Budi Pekerti 6
6 Pendidikan Agaman Khonghucu dan Budi Pekerti 6
7 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 6
8 Bahasa Indonesia 6
9 Sejarah Indonesia 6
10 Matematika 6
11 Bahasa Inggris 6
Umum B
12 Seni Budaya 6
13 Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan 6
14 Prakarya dan Kewirausahaan 6 MIPA
15 Matematika 6
16 Biologi 6
17 Fisika 6
18 Kimia 6 IPS
19 Geografi 6
20 Sejarah 6
21 Ekonomi 6
22 Sosiologi 6 Bahasa dan Budaya
23 Bahasa dan Sastra Indonesia 6
24 Bahasa dan Sastra Inggris 6
25 Antropologi 6
26 Bahasa dan Sastra Arab 6
27 Bahasa dan Sastra Perancis 6
28 Bahasa dan Sastra Jerman 6
29 Bahasa dan Sastra Jepang 6
30 Bahasa dan Sastra Mandarin 6
31 Bahasa dan Sastra Korea 6
Jumlah 186
Unsur Dit. PSMA/LPMP/Yayasan Pendidikan 38 Total 224 Peserta dipilih dan ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMA. Peserta merupakan representasi dari 31 mata pelajaran, Direktorat Pembinaan SMA/Yayasan Pendidikan.
b. Pelatihan Instruktur Provinsi Kurikulum SMA
Pelatihan ini untuk melatih calon Instruktur Provinsi (IP) Kurikulum SMA yang akan ditugaskan sebagai Instruktur pada Pelatihan Instruktur Kabupaten/Kota Kurikulum SMA. Pelatihan Instruktur Provinsi dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan SMA dengan strategi sebagai berikut :
1) Tujuan
Meningkatkan kemampuan teknis dan kemampuan menyajikan materi pelatihan dan pendampingan implementasi Kurikulum 2013.
2) Waktu dan Tempat
Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari atau setara dengan 52 jam @ 45 menit dalam 7 angkatan dengan waktu dan tempat sebagai berikut:
3) Narasumber/Instruktur
Unsur narasumber/instruktur pelatihan berasal dari :
a) Direktorat Pembinaan SMA;
b) Pusat Kurikulum dan Perbukuan;
c) Pusat Penilaian Pendidikan;
d) Instruktur Nasional/Narasumber Nasional.
4) Peserta
Jumlah peserta 1.154 orang dari 34 provinsi dan 33 LPMP
a) Unsur : Kasikur Dinas Pendidikan Provinsi; Pengawas/Kepala Sekolah/ Guru dari 31 mapel (diutamakan yang mengajar Kelas X); dan Widyaiswara/Staf LPMP.
b) Pernah mengikuti pelatihan Kurikulum 2013 tingkat pusat atau tingat provinsi atau tingkat kabupaten/kota atau sekolah.
c) Berpengalaman mensosialisasikan dan/atau menerapkan Kurikulum SMA.
d) Mampu mengoperasikan program Office (word, excel, power point) dan internet.
e) Memiliki rekam jejak yang baik.
f) Memiliki kemampuan komunikasi dan menjelaskan materi yang baik.
g) Bersedia dan siap ditugaskan sebagai instruktur pada pelatihan Tim Pengembang Tingkat Kabupaten/Kota dan/atau Pelatihan Guru Sasaran.
Peserta per provinsi, sebagai berikut:
c. Pelatihan Instruktur Kabupaten/Kota Kurikulum SMA
Pelatihan ini untuk melatih calon Instruktur Kabupaten/Kota (IK) yang ditugaskan sebagai Instruktur pada Pelatihan Guru Sasaran dan sekaligus sebagai Pendamping Kurikulum di SMA Sasaran. Pelatihan dilaksanakan oleh LPMP dengan strategi sebagai berikut:
1) Tujuan
a) Meningkatkan kemampuan teknis implementasi Kurikulum SMA dan strategi pendampingan Kurikulum SMA.
b) Asistensi pelaksanaan pendampingan dan penandatanganan naskah kerjasama Bantuan Pemerintah Pendampingan Implementasi Kurikulum SMA bagi Kepala SMA Induk Klaster.
2) Waktu dan Tempat
Pelatihan dilaksanakan di LPMP selama 5 hari setara dengan 52 jam @ 45 menit, rentang waktu tanggal 11 April s.d. 14 Mei 2016.
3) Narasumber
Narasumber adalah Instruktur Provinsi atau Instruktur Nasional dan/atau Narasumber Nasional Kurikulum SMA.
4) Peserta
Jumlah peserta 10.945 orang dari 549 Induk Klaster.
a) Unsur : 18 guru mapel kelas X terbaik dari SMA dari satu klaster, 1 Kepala SMA Induk Klaster, dan 1 pengawas kabupaten/kota
b) Diutamakan pernah mengikuti pelatihan Kurikulum 2013 tingkat pusat/provinsi/kabupaten/kota/sekolah
c) Mampu mengoperasikan program Office (word, excel, power point) dan internet
d) Memiliki rekam jejak yang baik
e) Memiliki kemampuan komunikasi dan menjelaskan materi dengan baik
f) Siap ditugaskan sebagai fasilitator pada Pelatihan Guru Sasaran diInduk Klaster yang bersangkutan
g) Siap ditugaskan sebagai Petugas Pendamping di SMA dalam klaster yang bersangkutan
Peserta per klaster mewakili 18 mapel berasal dari SMA anggota klaster yang diseleksi dan diusulkan oleh SMA Induk Klaster ke LPMP. Dipilih guru terbaik dari klaster yang bersangkutan karena akan ditugaskan sebagai fasilitator pada Pelatihan Guru Sasaran dan sebagai Petugas Pendamping pada kegiatan Pendampingan.
Jika sekolah pada Klaster tidak ada Peminatan Bahasa dan Budaya maka kuota dua mata pelajaran dapat diganti dari peminatan lain.
Rincian 18 guru mata pelajaran Kelas X
5) Penyelenggaraan Di LPMP
a) Peserta dikelompokkan berdasarkan matapelajaran;
b) Peserta dari unsur Kepala SMA Induk Klaster dan Pengawas disesuaikan dengan latar belakang mata pelajaran yang pernah diampu;
c) Jumlah peserta per kelas tidak lebih dari 40 orang;
d) Peserta dari unsur Kepala SMA Induk Klaster pada saat materi praktik Pembelajaran dan Pengolahan Nilai mengikuti sesi tersendiri tentang "Asistensi Bantuan Pemerintah Pendampingan Kurikulum SMA dan penandatanganan naskah kerjasama pelaksanaan Bantuan Pemerintah";
e) Dalam kondisi tertentu dengan mempertimbangkan jumlah dan letak geografis SMA Induk Klaster, LPMP dapat melaksanakan Pelatihan Tim Pengembang Tingkat Kabupaten/Kota sekaligus Pelatihan Guru Sasaran yang bertempat di LPMP;
f) Jumlah peserta per angkatan diatur oleh LPMP sesuai dengan kapasitas LPMP dalam menampung peserta.
d. Pelatihan Guru Sasaran Pelatihan ini untuk melatih Guru Kelas X dari 2.049 SMA Sasaran tahun 2016/2017 dan SMA Sasaran tahun 2015/2016. Pelatihan diselenggarakan oleh LPMP dengan strategi sebagai berikut:
*) Diwakili oleh mata pelajaran Kelompok A : Bahasa Indonesia, Sejarah Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris (atau sebaliknya, atau campuran)
1) Tujuan
Meningkatkan kemampuan teknis dan kemampuan menyajikan materi pelatihan dan pendampingan implementasi Kurikulum 2013.
2) Waktu dan Tempat
Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari atau setara dengan 52 jam @ 45 menit mulai 25 April sampai dengan 4 Juni 2016, bertempat di SMA Induk Klaster dan/atau LPMP, sesuai kondisi dan jumlah SMA Sasaran.
3) Narasumber/Instruktur
Narasumber/Instruktur adalah Instruktur Kabupaten/Kota atau Instruktur Provinsi atau Instruktur Nasional dan/atau Narasumber Nasional.
4) Peserta
Jumlah peserta sebanyak 49.580 orang
a) Unsur : 22 guru mapel Kelas X dari 2.049 SMA tahun 2016 dan 2 orang dari 2.251 SMA tahun 2015.
b) Diutamakan pernah mengikuti pelatihan Kurikulum 2013 tingkat pusat/provinsi/kabupaten/kota/ sekolah.
c) Mampu mengoperasikan program Office (word, excel, power point) dan internet.
d) Memiliki rekam jejak yang baik.
e) Memiliki kemampuan komunikasi dan menjelaskan materi dengan baik.
f) Siap ditugaskan sebagai instruktur pada kegiatan IHT di sekolah masing-masing.
Peserta pelatihan Guru Sasaran Kurikulum SMA
6) Penyelenggaraan Di SMA Induk Klaster/LPMP
a) Peserta dikelompokkan berdasarkan mata pelajaran;
b) Peserta dari unsur Kepala dan Wakil Kepala SMA pelaksana Kurikulum SMA tahun 2015/2016 disesuaikan dengan latar belakang mata pelajaran yang pernah diampu;
c) Jumlah peserta per kelas tidak lebih dari 40 orang;
3. Materi dan Alokasi Waktu Pelatihan
Struktur Program Pelatihan Instruktur Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Guru Sasaran Kurikulum SMA sebagai berikut :
4. Penilaian Peserta
a. Aspek Penilaian
Selama proses pelaksanaan pelatihan akan dilakukan penilaian terhadap peserta untuk aspek penilaian sebagai berikut :
1) Paradigma dan pemahaman Kurikulum SMA : pemahaman isi (tes akhir) dan pandangan terhadap Kurikulum SMA;
2) Teknis fasilitasi : kemampuan bekerja sama dalam kelompok serta mendorong anggota kelompok lainnya untuk berpartisipasi aktif;
3) Komunikasi efektif : kemampuan mendengarkan orang lain dan menyampaikan gagasan secara efektif
4) Kreatifitas : kemampuan memaparkan materi/tugas dengan metode yang tepat
5) Keterbukaan pikiran : memberikan peluang menerima masuknya informasi, pengetahuan, dan cara baru
6) Pembelajar : sikap yang dimiliki untuk mengikuti pembelajaran dan mempelajari hal-hal baru
7) Ketangguhan diri : sikap yang menunjukkan kemampuan menghadapi berbagai tantangan
8) Kedisiplinan : ketatan pada peraturan, tata tertib, dan norma.
b. Metode Penilaian
Penilaian peserta menggunakan metode sebagai berikut :
1) Pemahaman isi Kurikulum SMA dilakukan melalui tes akhir;
2) Fasilitasi, komunikasi efektif, kreatifitas, keterbukaan pikiran, pembelajar, ketangguhan diri, dan kedisiplinan dilakukan melalui pengamatan aktivitas peserta pada setiap sesi pelatihan.
c. Kelulusan
Skala penilaian menggunakan rentang nilai 1-4 dengan kriteria sebagai berikut :
1) Lulus : > 3.0
2) Dipertimbangkan : 2.5 - 3.0
3) Tidak Lulus : < 2.5
5. Sertifikat
Semua peserta yang telah mengikuti pelatihan Kurikulum SMA untuk semua jenjang pelatihan mendapatkan sertifikat sesuai dengan predikat dan kualifikasinya. Mekanisme penyerahan dan bentuk sertifikat akan diatur kemudian sesuai dengan jenjang pelatihan.
C. Pengorganisasian, Peran dan Tanggung Jawab
1. Pengorganisasian
a. Pengarah : Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
b. Penanggungjawab : Direktur Pembinaan SMA dan Kepala LPMP
c. Koordinator Pelaksana : Kasubdit Kurikulum, Direktorat Pembinaan SMA
d. Pelaksana Teknis : Kepala Seksi Pembelajaran, Direktorat Pembinaan SMA dan Kepala Seksi LPMP
e. Pendataan dan Pelaporan : Staf Subdit Kurikulum dan Staf LPMP
f. Unit Pelayanan Masyarakat : Staf Subdit Kurikulum dan Staf LPMP
2. Peran dan Tanggung Jawab Lembaga Terkait
a. Direktorat Pembinaan SMA
1) Menetapkan kuota SMA pelaksana Kurikulum SMA tahun 2016 untuk 34 provinsi;
2) Menyiapkan panduan, materi, tes awal dan tes akhir pelaksanaan pelatihan Kurikulum SMA;
3) Menetapkan peserta pelatihan dan melaksanakan Pelatihan Narasumber Nasional, Pelatihan Instruktur Nasional, dan Instruktur Provinsi;
4) Melakukan pemantauan pelaksanaan Pelatihan Instruktur Kabupaten /Kota dan Guru Sasaran Kurikulum SMA;
5) Melakukan koordinasi pelaksanaan pelatihan dengan LPMP, Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Kabupaten/Kota;
6) Menyusun laporan pelaksanaan pelatihan Kurikulum SMA secara nasional.
b. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP)
1) Melakukan koordinasi pelaksanaan pelatihan Kurikulum SMA dengan Direktorat Pembinaan SMA, Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
2) Melaksanakan Pelatihan Instruktur Kabupaten/Kota dan Pelatihan Guru Sasaran Kurikulum SMA;
3) Menyalurkan dana Bantuan Pemerintah Pendampingan Kurikulum ke SMA Induk Klaster;
4) Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelatihan dan pendampingan;
5) Menyusun laporan Bantuan Pemerintah Pendampingan Kurikulum SMA;
6) Melakukan pendataan persiapan dan hasil pelaksanaan pelatihan dan pendampingan;
7) Menyusun laporan hasil pendampingan Kurikulum 2013.
c. Dinas Pendidikan Provinsi
1) Melakukan koordinasi pendataan SMA pelaksana Kurikulum SMA dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan LPMP sesuai kuota yang ditetapkan Direktorat Pembinaan SMA;
2) Melakukan verifikasi data klaster SMA;
3) Melakukan sosialisasi kegiatan pelatihan Kurikulum SMA;
4) Menetapkan calon peserta Pelatihan Instruktur Provinsi Kurikulum SMA;
5) Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelatihan danpendampingan Kurikulum SMA.
d. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
1) Menetapkan SMA pelaksana Kurikulum SMA tahun 2016;
2) Mengirim data SMA ke Dinas Pendidikan Provinsi sesuai kuota yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi;
3) Melakukan koordinasi pendataan SMA pelaksana Kurikulum dngan Dinas Pendidikan Provinsi dan LPMP sesuai kuota yang ditetapkan Direktorat Pembinaan SMA;
4) Memfasilitasi sekolah lain dari kabupaten/kota terdekat yang ingin bergabung dalam pelatihan Kurikulum SMA (terutama di daerah perbatasan);
5) Memfasilitasi pelaksanaan Pelatihan Guru Sasaran Kurikulum SMA oleh SMA Induk Klaster.
6) Menetapkan calon peserta Pelatihan Instruktur Kabupaten/Kota per klaster;
7) Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelatihan dan pendampingan Kurikulum SMA.
e. SMA Induk Klaster
1) Melaksanakan pendataan peserta Pelatihan Guru Sasaran Kurikulum SMA;
2) Melakukan koordinasi pelaksanaan pelatihan dan pendampingan dengan LPMP dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
3) Menyelenggarakan Pelatihan Guru Sasaran Kurikulum SMA untuk semua SMA dalam klasternya;
4) Membuat dan mengirim Laporan hasil pelaksanaan pelatihan Guru Sasaran Kurikulum SMA ke LPMP dan tembusan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
5) Menyusun laporan penggunaan dana Bantuan Pemerintah Pendampingan Kurikulum SMA;
6) Menyusun laporan hasil pendampingan Kurikulum SMA.
D. Monitoring dan Evaluasi
Penjaminan dan pengendalian mutu proses dan kualitas penyelenggaraan pelatihan pada setiap jenjang pelatihan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi. Monitoring dan evaluasi dilakukan dengan strategi sebagai berikut.
1. Direktorat Pembinaan SMA membentuk Tim Quality Control (QC) untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pelatihan Narasumber Nasional Kurikulum SMA, Pelatihan Instruktur Nasional, Tingkat Provinsi, Tingkat Kabupaten/Kota, dan Pelatihan Guru Sasaran Kurikulum SMA.
2. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan membentuk Tim Quality Control (QC) untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pelatihan Instruktur Kabupaten/Kota, dan Pelatihan Guru Sasaran Kurikulum SMA.Pelaksanaan monitoring dan evaluasi menggunakan metode pengamatan proses dan kuesioner. Ruang lingkup monitoring dan evaluasi meliputi persiapan dan pelaksanaan (sarana, administrasi, sumberdaya manusia, bahan/materi, jadwal, penyajian materi, peserta, instruktur, panitia, pelayanan, kepuasan peserta).
E. Pelaporan
1. Jenis Laporan
Laporan pelaksanaan pelatihan terdiri atas 2 bagian yaitu :
a. Laporan Nasional
Laporan disusun oleh Direktorat Pembinaan SMA memuat informasi proses dan hasil pelaksanaan pelatihan secara nasional mencakup seluruh tahapan pelatihan Kurikulum SMA yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan SMA dan LPMP. Laporan Nasional merupakan ringkasan dari Laporan Per Kegiatan yang disusun oleh lembaga pelaksana pelatihan.
b. Laporan Per Kegiatan
Laporan per kegiatan merupakan laporan setiap jenjang pelatihan yang disusun oleh lembaga pelaksana pelatihan sebagai berikut :
1) Direktorat Pembinaan SMA
a) Laporan Pelatihan Narasumber Nasional Kurikulum SMA
b) Laporan Pelatihan Instruktur Nasional Kurikulum SMA
c) Laporan Pelatihan Instruktur Provinsi Kurikulum SMA
2) Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
a) Laporan Pelatihan Instruktur Kabupaten/Kota Kurikulum SMA
b) Laporan Pelatihan Guru Sasaran Kurikulum SMA
2. Isi Laporan
Laporan pelaksanaan Pelatihan Kurikulum SMA secara nasional dan per kegiatan memuat informasi sebagai berikut.
a. Rasional, tujuan, dan sasaran
b. Pelaksanaan pelatihan :
1) Pengorganisasian
2) Waktu dan tempat
3) Narasumber dan peserta
4) Proses pelaksanaan pelatihan (pembukaan sampai penutupan)
5) Hasil pelatihan (hasil latihan dan praktik, penilaian peserta, evaluasi instruktur, evaluasi penyelenggaraan)
6) Keberhasilan dan permasalahan
c. Kesimpulan dan saran
d. Lampiran : panduan, foto/video kegiatan, hasil latihan dan praktik, nilai peserta,copy sertifikat
3. Penyerahan Laporan
a. Laporan Per Kegiatan pelatihan oleh LPMP disusun dalam bentuk cetak dan file dikirim paling lambat 1 minggu setelah kegiatan per jenjang pelatihan selesai. Laporan dalam bentuk file dikirim melalui email ke :
yusuf.andrian@kemdikbud.go.id dan soripada.harahap@kemdikbud.com.
Sedangkan laporan dalam bentuk cetak dan CD dikirim ke :
Laporan Nasional
Laporan Nasional pelaksanaan pelatihan disusun oleh Direktorat Pembinaan SMA selambat-lambatnya 1 bulan setelah selesainya pelatihan guru sasaran untuk diserahkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
F. Layanan Informasi
Dalam rangka memfasilitasi penyelesaian permasalahan sebelum, selama dan sesudah pelatihan, maka Direktorat Pembinaan SMA dan LPMP memfasilitasi layanan informasi dengan membuat fasilitas komunikasi melalui group peserta pelatihan dan pendampingan dengan menggunakan email, WhatsApp, atau media sosial lainnya. Sedangkan layanan untuk pengaduan masyarakat tentang pelaksanaan pelatihan Kurikulum SMA, Direktorat Pembinaan SMA dan LPMP membentuk Unit Pelayanan Masyarakat (UPM). Pelayanan informasi dan pengaduan masyarakat sangat penting bagi
pengelola program dalam rangka transparansi/keterbukaan terhadap masyarakat sebagai komponen yang turut serta mengawasi pelaksanaan program. Selain itu UPM berfungsi sebagai:
1. Mediator antara masyarakat dan pengelola program pelatihan dan pendampingan pelaksanaan Kurikulum SMA;
2. Pusat pelayanan masyarakat (internal dan eksternal);
3. Pusat informasi umum pelaksanaan Kurikulum SMA. Pelayanan informasi dan pengaduan masyarakat dapat dilakukan melalui:
1. Hotline pelatihan Kurikulum 2013: 081318703136 (Hanny Khatijah)
2. Tertulis dengan alamat: Direktur Pembinaan SMA u.p Kasubdit Kurikulum
G. Pembiayaan Pelatihan
Pembiayaan kegiatan pelatihan Kurikulum SMA tahun 2016 sebagai berikut:
1. Pelatihan Narasumber Nasional Kurikulum 2013, Pelatihan Instruktur Nasional, dan
Pelatihan Tim Instruktur Provinsi dibiayai oleh Direktorat Pembinaan SMA melalui
DIPA Pembinaan Sekolah Menengah Atas tahun 2016.
2. Pelatihan Tim Instruktur Kabupaten/Kota dan Pelatihan Guru Sasaran Kurikulum
SMA dibiayai oleh LPMP melalui DIPA LPMP tahun 2016.
BAB III
PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI KURIKULUM SMA
A. Konsep Dasar
1. Pengertian
a. Pendampingan
Pendampingan adalah pemberian bimbingan teknis penguatan implementasi
Kurikulum SMA oleh Instruktur Kabupaten/Kota sebagai petugas pendamping
kepada Guru Sasaran dari SMA Sasaran Kurikulum SMA pada saat melaksanakan
pembelajaran di sekolah.
b. Pendamping
Pendamping adalah Instruktur Kabupaten/Kota, Instruktur Provinsi, Instruktur
Nasional, dan Narasumber Nasional pelatihan Kurikulum SMA tahun 2016 yang
memenuhi persyaratan sebagai petugas pendamping implementasi Kurikulum
SMA.
c. Guru Sasaran
Guru Sasaran adalah guru mata pelajaran kelas X yang mendapat pendampingan
dalam mengimplementasikan Kurikulum di sekolah.
d. SMA Induk Klaster
SMA Induk Klaster adalah SMA yang mengoordinasikan pelaksanaan
pendampingan implementasi Kurikulum dalam satu klaster.
e. SMA Anggota Klaster
SMA Anggota Klaster adalah SMA yang mulai melaksanakan Kurikulum mulai
tahun pelajaran 2016/2017 yang dikelompokkan dalam satu klaster.
2. Tujuan
a. Tujuan Umum
Secara umum pendampingan pelaksanaan Kurikulum SMA bertujuan untuk
meningkatkan mutu pelaksanaan pembelajaran di SMA Sasaran Kurikulum.
b. Tujuan khusus
Secara khusus pendampingan memiliki tujuan sebagai berikut.
1) Memperluas sasaran dan meningkatkan pemahaman substansi Kurikulum
SMA untuk warga sekolah;
2) Meningkatkan keterampilan teknis pelaksanaan Kurikulum di sekolah;
3) Menggerakan ekosistem sekolah dalam melaksanakan Kurikulum SMA;
4) Memantapkan guru mata pelajaran Kelas X dalam melaksanakan proses
pembelajaran dan penilaian di sekolah.
3. Prinsip Pendampingan
Pendampingan dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut.
a. Profesional yaitu bahwa hubungan yang terjadi antara Pendamping dan Guru
Sasaran dalam upaya peningkatan kemampuan profesional dan bukan atas dasar
hubungan, personal serta dilakukan dengan kriteria dan prosedur keahlian.
b. Kolegial yaitu hubungan kesejawatan antara Pendamping dan Guru Sasaran yang
memiliki kedudukan setara. Kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan dan iklim
kesejawatan antara Pendamping dan Guru Sasaran.
c. Sikap Saling Percaya yaitu Guru Sasaran percaya kepada Pendamping bahwa
informasi, saran, dan contoh yang diberikan sesuai yang dikehendaki Kurikulum
SMA. Selain itu Pendamping percaya bahwa Guru Sasaran akan melaksanakan
informasi, saran terkait dengan implementasi Kurikulum SMA. Kegiatan
dilakukan dengan saling menghormati dan bertanggungjawab.
d. Berkelanjutan yaitu hubungan profesional yang terjadi antara Pendamping dan
Guru Sasaran berkelanjutan setelah Pendamping secara fisik berada di sekolah,
dilanjutkan melalui e-mail, sms, atau sarana komunikasi lain yang tersedia.
Kegiatan dilakukan secara terencana, terus-menerus, dan semakin meningkat.
Jumat, 28 Oktober 2016
apa itu matematika dan matematikawan
Matematika (dari bahasa Yunani: μαθηματικά - mathēmatiká) adalah studi besaran, struktur, ruang, dan perubahan. Para matematikawan mencari berbagai pola, merumuskan konjektur baru, dan membangun kebenaran melalui metode deduksi yang ketat diturunkan dari aksioma-aksioma dan definisi-definisi yang bersesuaian.Matematika bukan merupakan suatu hal yang asing yang terdengar di telinga kita, setiap saat pasti kita selalu dihadapkan dengan yang namanya matematika. Matematika merupakan ratunya ilmu, semua cabang ilmu pasti memerlukan perhitugan. Matematika berasal dari bahasa latin "mathematika" yang mulanya diambil dari bahasa yunani "mathematike" yang berarti mempelajari.
Perkataan itu mempunyai asal kata mathema yang berarti pengetahuan atau ilmu. Kata mathematike berhubungan pula dengan kata lainnya yang hampir sama yaitu mathein atau mathenein yang artinya belajar. Jadi, berdasarkan asal katanya maka matematika berarti ilmu pengetahuan yang didapat dengan berpikir.
Pengertian matematika menurut para ahli:
Perkataan itu mempunyai asal kata mathema yang berarti pengetahuan atau ilmu. Kata mathematike berhubungan pula dengan kata lainnya yang hampir sama yaitu mathein atau mathenein yang artinya belajar. Jadi, berdasarkan asal katanya maka matematika berarti ilmu pengetahuan yang didapat dengan berpikir.Pengertian matematika menurut para ahli:
- James and James (1976). Matematika adalah ilmu tentang logika mengenai bentuk, susunan, besaran dan konsep-konsep yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan jumlah yang banyak dan terbagi kedalam tiga bidang, yaitu aljabar, analisis dan geometri.
- Johnson dan Rising (1972). Matematika adalah pola fikir, pola mengorganisasikan, pembuktian yang logik, matematika itu adalah bahasa yang menggunakan istilah yang didefinisikan dengan cermat, jelas dan akurat, representasinya dengan simbol dan padat, lebih berupa bahasa simbol mengenai ide daripada mengenai bunyi.
- Reys, dkk (1984). Matematika adalah telaah tentang pola dan hubungan, suatu jalan atau pola fikir, suatu seni, suatu bahasa dan suatu alat.
- Ruseffendi E. T (1988:23). Matematika terorganisasikan dari unsur-unsur yang tidak didefinisikan, definisi-definisi, aksioma-aksioma, dan dalil-dalil dimana dalil yang telah dibuktikan kebenarannya berlaku secara umum, karena itulah matematika sering disebut ilmu deduktif.
- Kline (1973). Matematika itu bukan ilmu pengetahuan menyendiri yang dapat sempurna karena dirinya sendiri, tetapi adanya matematika itu terutama untuk membantu manusia dalam memahami dan menguasai permasalahan ekonomi, sosial dan alam.
- Paling (1982) dalam Abdurrahman (1999:252). Mengemukakan ide manusia tentang matematika berbeda-beda, tergantung pada pengalaman dan pengetahuan masing-masing. Ada yang mengatakan bahwa matematika hanya perhitungan yang mencakup tambah, kurang, kali dan bagi; tetapi ada pula yang melibatkan topik-topik seperti aljabar, geometri dan trigonometri. Banyak pula yang beranggapan bahwa matematika mencakup segala sesuatu yang berkaitan dengan berpikir logis.
Matematikawan adalah seseorang yang bidang studi dan penelitiannya dalam bidang matematika. Istilah ini juga ditujukan kepada orang yang ahli ilmu Matematika. Sebagian orang percaya bahwa matematika telah dimengerti secara keseluruhan, padahal masih banyak masalah yang belum terpecahkan.Matematikawan adalah seseorang yang bidang studi dan penelitiannya dalam bidang matematika. Istilah ini juga ditujukan kepada orang yang ahli ilmu Matematika.
Sebagian orang percaya bahwa matematika telah dimengerti secara keseluruhan, padahal masih banyak masalah yang belum terpecahkan. Penelitian di berbagai bidang matematika terus berlangsung, dan penemuan baru di matematika dipublikasikan dalam jurnal ilmiah. Banyak jurnal yang memang khusus untuk matematika dan banyak juga mengenai subjek yang mengaplikasikan matematika (misalnya ilmu komputer teoretis dan fisika teoretis).
Tidak seperti sains, pada penelitian matematika secara umum tidak melakukan eksperimen. Di matematika, kebenaran diturunkan dari kebenaran lain yang telah diketahui sebelumnya. Kalaupun eksperimen dengan komputer dan data numeris terlibat, hasil akhir yang diharapkan adalah pembuktian teorema.
Perhitungan bukanlah bagian besar dari penelitian matematika, dan matematikawan tidak perlu memiliki kemampuan hebat dalam menjumlahkan atau mengalikan angka. Lihat kalkulator mental tentang orang-orang yang hebat dalam melakukan perhitungan dalam kepalanya.
Matematikawan bisanya tertarik untuk menemukan dan mendeskripsikan pola-pola yang mungkin sebelumnya muncul dari masalah perhitungan, namun kini telah terabstraksi menjadi masalah yang berdiri sendiri. Masalah-masalah matematis bisa muncul dari fisika,ekonomi, permainan, generalisasi matematika sebelumnya, maupun masalah yang memang dibuat sebagai tantangan untuk dipecahkan. Walaupun sebagian besar matematika tidak langsung berguna, sejarah telah menunjukkan bahwa pada akhirnya ilmu tersebut bisa diaplikasikan. Contohnya, teori angka pada awalnya tidak memiliki kegunaan praktis, namun setelah ditemt sangat berguna untuk algoritma dan kriptografi.
G. H. Hardy dalam bukunya A Mathematician's Apology mengatakan bahwa matematika seharusnya dipelajari karena keindahannya, bukan karena manfaat aplikasinya. Bagi Hardy, matematika yang paling indah adalah matematika yang tidak memiliki aplikasi, atau "matematika murni".
Perbedaan matematikawan dengan ilmuwan (misalnya fisikawan) adalah matematikawan pada umumnya tidak melakukan eksperimen untuk mendukung atau menolak kesimpulannya. Teori di ilmu alam (misalnya teori gravitasi Newton) perlu dimodifikasi atau direvisi (dalam hal ini teori relativitas umum Einstein), seiring dengan ditemukannya data baru dan hasil eksperimen yang tidak sesuai dengan prediksi teori tersebut. Di lain pihak, teori matematis bersifat statik. Kalau suatu teorema sudah dibuktikan, maka teorema tersebut benar untuk selamanya.
Daftar matematikawan penting[sunting | sunting sumber]
- Leonardo Fibbonacci
apa sich Belajar dan Berfikir itu
Berpikir
Berpikir adalah proses yang dinamis yang dapat dilukiskan menurut proses atau jalannya.
. Langkah proses berpikir :
a. pembentukan pengertian
Pengertian dibentuk melalui empat tingkat, yaitu :
1. Menganalisis ciri-ciri dari sejumlah objek yang sejenis.
2. Membanding-bandingkan ciri-ciri tersebut untuk ditemukan ciri-ciri mana yang sama, mana yang tidak sama, mana yang selalu ada, mana yang hakiki dan mana yang tidak hakiki.
3. Mengabstraksikan, yaitu menyisihkan, membuang ciri-cirinya yang tidak hakiki, menangkap ciri-ciri yang hakiki.
b. pembentukan pendapat
Membentuk pendapat adalah meletakkan hubungan antara dua buah pengertian atau lebih. Pendapat dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
1. Pendapat afirmatif atau positif, yaitu pendapat yang mengiyakan yang secara tegas menyatakan keadaan sesuatu.
2. Pendapat negatif, yaitu pendapat yang menidakkan yang secara tegas menerangkan tentang tidak adanya sesuatu sifat pada sesuatu hal.
3. Pendapat modalitas atau kebarangkalian, yaitu pendapat yang menerangkan kebarangkalian, kemungkinan-kemungkinan sesuatu sifat pada sesuatu hal.
c. penarikan kesimpulan
Keputusan adalah hasil perbuatan akal untuk membentuk pendapat baru berdasarkan pendapat-pendapat yang telah ada. Keputusan dibedakan menjadi :
1. Keputusan deduktif, yaitu keputusan yang diambil dari pendapat-pendapat khusus menuju ke satu pendapat umum.
2. Keputusan deduktif, keputusan deduktif ditarik dari hal yang umum ke hal yang khusus, jadi berlawanan dengan keputusan induktif.
3. Keputusan analogis, yaitu keputusan yang diperoleh dengan jalan membandingkan atau menyesuaikan dengan pendapat-pendapat khusus yang telah ada.
Macam-macam berpikir :
1. Berpikir Deduktif
Deduktif merupakan proses berpikir yang berlotak dari proporsisi yang sudah ada, menuju proporsisi baru yang berbentuk suatu kesimpulan. Dilihat dari prosesnya, berpikir deduktif berlangsung dari yang umum menuju yang khusus.
2. Berpikir Induktif
Induksi merupakan proses berpikir yang bertolak dari satu atau sejumlah fenomena individual untuk menurunkan suatu kesimpulan. Berpikir induktif ialah menarik suatu kesimpulan umum dari berbagai kejadian yang ada di sekitarnya.
3. Berpikir Evaluatif
Berpikir evaluatif adalah berpikir kritis, menilai baik buruknya, tepat atau tidaknya suatu gagasan.
Belajar
belajar dapat diartikan sebagai perubahan perilaku yang relatif tetap sebagai hasil adanya pengalaman yang bisa mempengaruhi tingkah laku organisme itu.
Prinsip Belajar
Prinsip belajar dapat diartikan sebagai aturan dan sistem belajar.
Prinsip belajar terdiri atas :
1) Prinsip Efek Kepuasan (Law of Effect)
Berdasarkan prinsip ini, hasil belajar akan diperkuat apabila dihasilkan rasa senang atau puas. Dan sebaliknya hasil belajar akan diperlemah apabila menghasilkan perasaan tidak senang. Apabila ada siswa yang memperoleh nilai tinggi melalui belajar sungguh-sungguh maka belajar sungguh-sungguh akan diulang agar memperoleh hasil yang lebih baik lagi.
2) Prinsip Pengulangan (Law of Execise)
Prinsip ini mengandung arti bahwa hasil belajar dapat lebih sempurna apabila sering diulang, sering dilatih. Proses belajar yang tidak diulang akan menyebabkan hasil belajar yang telah ada semua hilang dan secara berangsur tidak dimiliki lagi. Apabila ada siswa yang cara belajarnya menggunakan SKS (Sistem Kebut Semalam) biasanya hanya menghasilkan pemahaman yang cukup untuk bisa lepas dari masa percobaan setelah itu belajar yang telah ada semua hilang dan akhirnya tidak dimiliki lagi.
3) Prinsip Kesiapan (Law of Readiness)
Prinsip ini menyatakan bahwa melalui proses belajar individu akan memperoleh tingkah laku baru apabila ia telah siap belajar kesiapan tersebut berkenaan dengan kematangan fisik dan kesiapan biologis. Kesiapan fisik belajar akan efektif apabila individu telah mampu mengkoordinasikan anggota tubuhnya untuk melakukan berbagai kegiatan. Misalnya, individu akan dapat belajar menulis apabila ia mampu mengkoordinasikan mata, tangan, dan perhatiannya.
Kesiapan psikologis menyangkut kemampuan individu untuk memahami situasi belajar yang dihadapi serta kemampuan mengabaikan segala hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan belajar yang dihadapinya serta memusatkan perhatian pada objek yang dipelajari. Ini berarti bahwa individu yang telah siap belajar telah menunjukkan dorongan yang kuat untuk memulai belajar dan memilih tujuan yang jelas.
4) Prinsip Kesan Pertama (Law of Primacy)
Hasil belajar yang diperoleh melalui kesan pertama akan sulit digoyahkan. Ini berarti bahwa proses belajar pertama yang keliru dan membentuk kebiasaan buruk akan tetap mewarnai belajar berikutnya yang secara beruntun akan menghasilkan yang buruk pula. Penyiapan situasi belajar yang baik diharapkan akan memberikan kesan awal yang baik pula.
5) Prinsip Makna yang Dalam / Prinsip Intensitas (Law of Intensity)
Berdasarkan prinsip ini, belajar akan memberi makna yang dalam apabila diupayakan melaui kegiatan yang bersemangat. Pengalaman yang statis dan penyajian yang kurang menarik tidak akan memberi makna yang dalam bagi hasil belajar. Untuk menciptakan situasi belajar yang menarik diperlukan alat peraga, dan teknik penyajian yang menarik. Teknik diskusi dan demonstrasi akan lebih efektif digunakan untuk merangsang kegiatan kelas yang hidup.
6) Prinsip Bahan Baru (Law of Recetcy)
Berdasarkan prinsip ini, bahan yang baru dipelajari akan lebih mudah diingat. Sedang bahan yang telah lama dipelajari akan terhalang oleh bahan baru sehingga terbenam ke alam bawah sadar. Individu akan mengalami kesulitan mengingat bahan-bahan yang lama apabila teru-menerus dijejali bahan baru secara terus-menerus sementara bahan lama tidak pernah diulang kembali sehingga terlupakan.
7) Prinsip Gabungan
Prinsip ini sebagai perluasan dari prinsip efek kepuasan dan prinsip pengulangan. Prinsip ini menunjukkan perlunya ada keterkaitan bahan yang dipelajari dengan situasi belajar yang akan mempermudah berubahnya tingkah laku. Ini berarti bahwa hasil belajar yang memberikan kepuasan dan latihan yang erat kaitannya dengan kehidupan individu yang belajar akan meningkatkan hasil belajar.
8) Plateau Belajar
Plateau belajar yaitu satu fase dalam belajar yang tidak menghasilkan perubahan tingkah laku sekalipun individu yang belajar tetap berusaha sungguh-sungguh untuk meningkatkan hasil belajarnya. Plateau belajar terjadi karena :
1. Kesulitan bahkan yang dipelajari meningkat sehingga individu yang belajar tidak mampu menyelesaikannya.
2. Metode belajar yang digunakan individu telah memadai sehingga upaya yang dilakukannya akan sia-sia belaka.
3. Kejenuhan belajar yang disebabkan oleh keletihan karena kurang dapat kesempatan beristirahat.
Proses Psikologis Belajar Anak
Proses psikologis belajar anak merupakan sesuatu yang tidak selalu mudah dipahami oleh orang lain, termasuk juga guru sehingga tidak pernah dijumpai satu penjelasan yang sama. Oleh karena itu, berkembanglah sejumlah teori belajar yang berusaha memahami proses psikologi belajar anak berdasarkan filosofinya masing-masing dalam memandang keberadaan anak, yaitu :
1. Teori Belajar Behavioral
Dalam teori ini ada sejumlah prinsip, yaitu :
a. Classical conditioning (Pengkondisian Klasik)
Eksperimen Ivan Pavlov
Pavlov adalah seorang psikolog yang mengadakan pengamatan terhadap refleks pengeluaran air liur pada anjing. Dirancanglah sebuah alat untuk mengukur banyaknya sekresi air liur yang dikeluarkan seekor anjing. Dalam keadaan normal, anjing akan mengeluarkan air liur hanya pada saat melihat, membaui, dan merasakan makanan, namun anjing pada percobaan ini pasti mengeluarkan air liur pada saat dia melihat ember.
Pavlov mulai dengan membunyikan dan mencatat respon anjing. Sebagaimana yang diharapkan, tidak ada air liur. Kemudian dia memberi makan anjing, terjadilah respon air liur anjing itu. Langkah berikutnya, dibunyikan lonceng beberapa saat sebelum makanan dihadapkan kepada anjing itu. Setelah dilakukan beberapa kali makanan tidak diletakkan di hadapan anjing itu, tetapi lonceng tetap dibunyikan. Ternyata, anjing itu mengeluarkan air liur sebagi reaksi terhadap bunyi lonceng sekalipun tidak ada makanan.
Dalam konteks ini makanan dianggap sebagai stimulus tak bersyarat (US) dan air liur sebagai respon yang tak bersyarat (UR). Temuan Pavlov dan orang lain yang telah mempelajari classical conditioning mempunyai implikasi bagi guru-guru adalah mungkin bahwa beberapa reaksi emosional kita terhadap berbagai situasi dipelajari melalui classical conditioning. Misalnya, respon cemas siswa ketika dia melihat pengawas ujian dikaitkan dengan pengalaman masa lalunya yang tidak menyenangkan dengan dia. Sekarang keberadaan dia membuatnya cemas.
Petunjuk menggunakan prinsip-prinsip classical conditioning :
1. Kaitkanlah kejadian yang positif dan menyenangkan dengan tugas belajar.
2. Berikan bantuan kepada siswa untuk menghadapi situasi yang penuh dengan kecemasan secara sukarela.
3. Bantulah siswa mengenal perbedaan dan kesamaan di antara situasi yang mereka dapat mendiskriminasikan dan menggeneralisasikan secara tepat.
b. Operant Conditioning (Pengkondisian Operan
Eksperimen Skinner
Untuk mendemonstrasikan pengkondisian operan di laboratorium, seekor tikus yang lapar diletakkan dalam sebuah kotak yang dinamakan ”kotak Skinner”. Di dalam kotak tersebut tidak terdapat apa-apa kecuali sebuah jeruji yang menonjol dimana terdapat piring makanan di bawahnya. Sebuah lampu kecil di atas jeruji dapat dinyalakan menurut kehendak pelaku eksperimen.
Tikus yang dibiarkan sendiri di dalam kotak, berjalan ke sana ke mari menjelajahi keadaan sekitar. Kadang-kadang ytikus melihat jeruji tersebut dan menekannya. Penekanan tikus pertama terhadap jeruji merupakan peringkat dasar penekanan jeruji. Setelah itu, pelaku eksperimen menggerakkan bubuk makanan yang diletakkan di luar kotak Skinner. Setiap kali tikus menekan jeruji, butir-butir halus makanan terluncur jatuh ke piring makanan. Tikus memakannya dan segera menekan jeruji lagi.
Makanan menguatkan penekanan jeruji dan laju penekanan meningkat secara drastis. Bila tempat makanan tidak dihubungkan dengan jeruji sehinggga penekanan jeruji tidak lagi mengeluarkan makanan, laju penekanan jeruji akan berkurang. Berarti respon operan mengalami pemadaman tanpa adanya penguatan.
Pelaku eksperimen dapat menetapkan diskriminasi dengan menyediakan makanan bila jeruji ditekan, dan lampu menyala, tetapi tidak ada makanan bila lampu mati. Penguatan selektif ini mengkondisikan tikus untuk menekan jeruji hanya bila lampu nyala. Dalam hal ini lampu berfungsi sebagai stimulus diskriminatif yang mengendalikan respon.
Pada pengkondisian klasik binatangnya pasif hanya menunggu stimulus. Pada pengkondisian operan binatangnya aktif,perikaunya sendiri menimbulkan akibat yang penting. Jadi, pengkondisian operan meningkatkan kemungkinan adanya respon dengan menyertakan penguat setelah kejadiannya.
Consequences-hadiah / hukuman dapat menyebabkan perilakuorganisme. Pengukuhan untuk hadiah adalah suatu consequence yang meningkatkan kemungkinan suatu perilaku itu terjadi. Misalnya, jika seorang dewasa tersenyum kepada seorang anak dan dia terus mengajak bicara untuk beberapa waktu, maka senyuman itu dapat memperkuat pembicaraan dengan anak. Akan tetapi, jika seorang dewasa bertemu dengan seorang anak dan menggertaknya, anak akan cepat-cepat meninggalkan situasi itu, maka ejekan itu merupakan hukuman terhadap anak.
Pengukuhan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
1. Pengukuhan positif, sesuatu ditambahkan atau diperoleh.
2. Pengukuhan negatif, sesuatu dikurangi, ditolak, atau dijauhi.
Penerapan pengukuhan pada hakekatnya sangat kontekstual tergantung situasinya.
Susunan pengukuhan yang dapat meningkatkan efektivitas pengukuhan :
1. Interval waktu
Belajar adalah lebih efisien dalam operant conditioning ketika interval stimulus dan responnya sangat singkat.
2. Pembentukan
Pembentukan adalah proses menghadiahi perkiraan perilaku yang dikehendaki.
3. Penjadwalan Pengukuhan
Penjadwalan pengukuhan adalah penjadwalan pengukuhan parsial dengan aturan-aturan yang menentukan kejadian ketika suatu respon akan dikukuhkan.
4. Pengukuhan Primer dan Sekunder
Pengukuhan primer melibatkan penggunaan pengukuh yang dapat memuaskan sendiri tanpa melalui belajar dari lingkungan. Pengukuhan sekunder mendapatkan nilai positifnya melalui pengalaman.
c. Pembentukan Kebiasaan (Habituation)
Santrock dan Yussen (1992) menegaskan bahwa pembentukan kebiasaan adalah presentasi suatu stimulus yang terjadi berulang-ulang yang dapat menyebabkan kurangnya perhatian terhadap stimulus. Sebaliknya, dishabituation adalah suatu minat bayi yang terbarui terhadap suatu stimulus.
d. Peniruan (Imitation)
Albert Bandura berpendapat bahwa imitasi terjadi ketika anak-anak belajar erilaku baru dengan melihat orang lain bertindak. Beliau memandang bahwa faktor internal dan eksternal adalah sama-sama pentingnya. Kejadian lingkungan, faktor pribadi (misalnya berpikir dan motivasi), dan perilaku dapat dilihat sebagai aspek yang saling berinteraksi dan masing-masing aspek saling mempengaruhi dalam proses belajar.
Proses spesifik yang mempengaruhi perilaku pengamat dengan mengikuti perilaku model :
1. Perhatian
2. Ingatan
3. Reproduksi motorik
4. Kondisi pengukuhan yang intensif
2. Teori Kognitif
Dalam mempelajari bentuk belajar yang lebih kompleks, perhatian mestinya dihubungkan pada peran proses kognitif, yaitu bagaimana siswa menghayati,mengorganisasi, dan mengulangi informasi dalam usaha menguasai topik baru.
Eksperimen Insight
Wolfgang Kohlermelaksanakan serangkaian eksperimen yang dirancang untuk menentukan kemampuan simpanse memecahkan masalah. Dalam beberapa hal pemecahan masalah, simpanse tampaknya menangkap hubungan batin masalah melalui insight, yaitu mereka memecahkan masalah tidak dengan percobaan dan kesalahan tetapi dengan menghayati hubungan yang penting untuk pemecahan masalah.
Sultan (simpanse Kohler yang paling cerdik) berjongkok di depan jeruji, tetapi tidak dapat menggapai buah yang terletak di luar dengan hanya menggunakan galah pendek yang disediakan. Sebuah galah yang lebih panjang diletakkan di luar jeruji, kira-kira 2m pada suatu sisi objek dan sejajar dengan jeruji. Objek tersebut tidak dapat digapai dengan tangan, tetapi dapat ditarik degan satu galah kecil. Sultan mencoba menggapai buah tersebut dengan galah yang lebih pendek. Karena tidak berhasil dia mencabut sepotong kawat yang jatuh dari jaringan sangkarnya, tetapi ini pun gagal. Dia tiba-tiba menemukan galah yang pendek sekali lagi, kemudian Sultan menariknya dengan alat itu dan terpeganglah galah panjang tersebut, alat itu diarahkan ke buah dan akhirnya dia peroleh.
Perbedaan pandangan kognitif dan behavioral.
Pandangan kognitif :
1. Pengukuhan sebagi sumber umpan balik
2. Meyakini bahwa pengetahuan itu dipelajari dan perubahan pengetahuan menyebabkan adanya perubahan perilaku
3. pengukuhan berfungsi untuk mengurangi ketidakpastian dan mengarahkan kepada rasa memahami dan mendalami
4. memfokuskan studinya ke rntangan situasi belajar yang lebih luas
Pandangan behavioral :
1. Pengukuhan memperkuat respon
2. Menyatakan bahwa perilaku baru itu yang dipelajari
3. aturan-aturan memprediksi dan mengontrol perubahan perilaku setiap organisme.
Pengetahuan dan pandangan kognitif.
Woolfolk (1993) menyatakan bahwa pengetahuan adalah hasil belajar. Ketika kita belajar fakta, nama, aturan,dan sebagainya maka ketika itu kita mengetahui situasi yang baru. Memiliki dasar pengetahuan yang baik lebih penting daripada memiliki strategibelajar yang baik dalam memahami dan mengingat.
3. Teori Perkembangan Kognitif
Teori perkembangan ini menekankan pada pikiran rasional anak yang sedang berkembang dan tahap-tahap pikiran. Proses kognitif dipandang sebagai mediator penting dalam mengkaitkan pengalaman lingkungan dengan perilaku anak. Sedangkan pandangan Piaget, pikiran dipandang lebih penting sebagai mediator hubungan lingkungan dan perilaku. Oleh karena itu, pikiran sebagai fokus sentral perkembangan lebih daripada penentu utama perilaku anak.
Konsep kunci dalam perkembangan Piaget :
1. Proses Adaptasi (assimilasi dan akomodasi)
Jika anak berkembang secara normal, mereka harus berinteraksi secara efektif dengan lingkungannya.
2. Organisasi
Untuk memahami dan memaknai keberadaan dunia, nak-anak secara kognitif harus mengorganisasi pengalamannya.
3. Keseimbangan
Suatu mekanisme dalam teori Piaget yang menjelaskan bagaimana anak berubah dari satu fase pikiran ke fase berikutnya.
Tahapan perkembangan pikiran Piaget
Tahapan perkembangan pikiran Piaget terdiri atas :
1. Tahap Sensomotorik
Selama fase ini bayi mengembangkan kemampuan untuk mengorganisasikan dan mengkoordinasikan sensasi dalam persepsi dengan gerakan fisik dan perilakunya.
2. Tahap Preoperasional
Pada masa ini konsep-konsep yang stabil dibentuk, penalaran mental muncul, keakuan mulai secara menguat dan kemudian melemah, dan kepercayaan magik dibangun.
3. Fase Operasional Kongkrit
Memungkinkan anak-anak untuk mengkoordinasikan beberapa karakteristik daripada memfokuskan satu sifat tunggal atau suatu objek tertentu.
4. Fase Operasional Formal
Memungkinkan kekuatan berpikir dapat mengembangkan wawasan kognitif baru dan sosial.
Teori perkembangan kognitif Vygotsky
Vygotsky menekankan bahwa perkembangan kognitif anak tidak terjadi dalam tempat yang bebas dari kehidupan sosial. Teori ini menekankan bahwa pentingnya pengaruh sosial terhadap perkembangan kognitif dan peranan pengajaran terhadap perkembangan anak. Praktik pembelajaran memungkinkan anak-anak dapat mencapai tujuan melalui kolaborasi yang akrab dengan instrukturnya.
Anak-anak yang bergabung dalam sejumlah percakapan yang terbuka cenderung lebih kompeten secara sosial daripada yang tidak pernah menggunakan bahasa secara ekstensif. Perkembangan manusia tidak dapat dipisahkan dari aktivitas sosial dan kultural. Dia juga menekankan bagaimana anak-anak itu dibantu perkembangannya melalui bimbingan oleh individu-individu yang telah memiliki keterampilan di bidang ini.
4. Pemrosesan Informasi
Pendekatan pemrosesan informasi adalah suatu kerangka dasar untuk memahami cara anak belajar dan berpikir. Untuk memahami belajar dan berpikir anak, kita perlu menganalisa tentang cara anak-anak mendapatkan informasi, menyimpan informasi, dan mengevaluasi untuk tujuan tertentu.
Pada dasarnya ada dua proses sdasar yang diperlukan bagi anak untuk memproses informasi tentang dunianya, yaitu perhatian dan ingatan. Perhatian adalah konsentrasi dan pemusatan kegiatan mental. Ingatan adalah bekerja dengan setiap langkah yang diambil dengan setiap ide yang dipikirkan dan dengan setiap kata yang diucapkan.
Pada dasarnya ada tiga tema dalam proses kognitif tingkat tinggi, yaitu pemecahan masalah, pemantauan kognitif, dan berpikir kritis. Untuk memahami kehidupan anak sehari-hari sangatlah tergantung pada pengetahuan anak tentang orang,tempat, dan sesuatu lainnya. Perbedaan individu dalam pemrosesan informasi adalah disadari bahwa terjadi perbedaan individu dalam suatu kelas tentang kemampuannya memproses informasi.
Beberapa pendapat tentang pengertian belajar :
4. Belajar adalah perubahan yang relatif permanen pada perilaku yang terjadi akibat latihan (Ationsin dan kawan-kawan : Introduction of Psychology).
5. Belajar adalah suatu perubahan yang terjadi dalam diri organisme disebabkan pengalaman tersebut yang bisa mempengaruhi tingkah laku organisme itu (Hintzman : The Psyvhology of Learning and Memory 1978).
6. Belajar adalah perubahan perbuatan sebagai akibat dari pengalaman (Walker : Conditioning and Instrumental Learning 1967).
Jadi, belajar dapat diartikan sebagai perubahan perilaku yang relatif tetap sebagai hasil adanya pengalaman yang bisa mempengaruhi tingkah laku organisme itu.
Jenis-jenis belajar :
1. Belajar abstrak
Belajar abstrak yaitu belajar dengan menggunakan cara-cara berpikir abstrak.
2. Belajar Keterampilan
Belajar Keterampilan yaitu proses belajar yang bertujuan memperoleh keteramilan tertentu dengan menggunakan gerakan-gerakan motorik.
3. Belajar Sosial
Belajar sosial yaitu belajar yang bertujuan memperoleh keterampilan dan pemahaman terhadap nilai-nilai sosial dan sebagainya.
4. Belajar pemecahan masalah
Belajar pemecahan masalah yaitu belajar untuk memperoleh keterampilan atau kemampuan memecahkan berbagai masalah secara logis dan rasional.
5. Belajar Rasional
Belajar rasional yaitu belajar dengan menggunakan kemampuan berpikir secara logis atau sesuai dengan akal shat.
6. Belajar kebiasaan
Belajar kebiasaan yaitu proses pembentukan kebiasaan baru atau perbaikan kebiasaan yang telah ada.
7. Belajar Apresiasi
Belajar apresiasi yaitu belajar mempertimbangkan nilai atau arti penting suatu objek.
8. Belajar Pengetahuan
Belajar pengetahuan yaitu belajar untuk memperoleh sejumlah pemahamam, pengertian, informasi, dan sebagainya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi belajar :
1. Faktor Endogen
Faktor endogen adalah faktor yang berada dalam diri individu.
Faktor endogen terdiri dari :
d. Faktor fisik
e. Faktor psikis
2. Faktor Eksogen
Faktor eksogen adalah faktor yang berada di luar diri individu.
Faktor Eksogen terdiri dari :
d. Faktor keluarga
e. Faktor sekolah
f. Faktor lingkungan lain
Berpikir adalah proses yang dinamis yang dapat dilukiskan menurut proses atau jalannya.
. Langkah proses berpikir :
a. pembentukan pengertian
Pengertian dibentuk melalui empat tingkat, yaitu :
1. Menganalisis ciri-ciri dari sejumlah objek yang sejenis.
2. Membanding-bandingkan ciri-ciri tersebut untuk ditemukan ciri-ciri mana yang sama, mana yang tidak sama, mana yang selalu ada, mana yang hakiki dan mana yang tidak hakiki.
3. Mengabstraksikan, yaitu menyisihkan, membuang ciri-cirinya yang tidak hakiki, menangkap ciri-ciri yang hakiki.
b. pembentukan pendapat
Membentuk pendapat adalah meletakkan hubungan antara dua buah pengertian atau lebih. Pendapat dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
1. Pendapat afirmatif atau positif, yaitu pendapat yang mengiyakan yang secara tegas menyatakan keadaan sesuatu.
2. Pendapat negatif, yaitu pendapat yang menidakkan yang secara tegas menerangkan tentang tidak adanya sesuatu sifat pada sesuatu hal.
3. Pendapat modalitas atau kebarangkalian, yaitu pendapat yang menerangkan kebarangkalian, kemungkinan-kemungkinan sesuatu sifat pada sesuatu hal.
c. penarikan kesimpulan
Keputusan adalah hasil perbuatan akal untuk membentuk pendapat baru berdasarkan pendapat-pendapat yang telah ada. Keputusan dibedakan menjadi :
1. Keputusan deduktif, yaitu keputusan yang diambil dari pendapat-pendapat khusus menuju ke satu pendapat umum.
2. Keputusan deduktif, keputusan deduktif ditarik dari hal yang umum ke hal yang khusus, jadi berlawanan dengan keputusan induktif.
3. Keputusan analogis, yaitu keputusan yang diperoleh dengan jalan membandingkan atau menyesuaikan dengan pendapat-pendapat khusus yang telah ada.
Macam-macam berpikir :
1. Berpikir Deduktif
Deduktif merupakan proses berpikir yang berlotak dari proporsisi yang sudah ada, menuju proporsisi baru yang berbentuk suatu kesimpulan. Dilihat dari prosesnya, berpikir deduktif berlangsung dari yang umum menuju yang khusus.
2. Berpikir Induktif
Induksi merupakan proses berpikir yang bertolak dari satu atau sejumlah fenomena individual untuk menurunkan suatu kesimpulan. Berpikir induktif ialah menarik suatu kesimpulan umum dari berbagai kejadian yang ada di sekitarnya.
3. Berpikir Evaluatif
Berpikir evaluatif adalah berpikir kritis, menilai baik buruknya, tepat atau tidaknya suatu gagasan.
Belajar
belajar dapat diartikan sebagai perubahan perilaku yang relatif tetap sebagai hasil adanya pengalaman yang bisa mempengaruhi tingkah laku organisme itu.
Prinsip Belajar
Prinsip belajar dapat diartikan sebagai aturan dan sistem belajar.
Prinsip belajar terdiri atas :
1) Prinsip Efek Kepuasan (Law of Effect)
Berdasarkan prinsip ini, hasil belajar akan diperkuat apabila dihasilkan rasa senang atau puas. Dan sebaliknya hasil belajar akan diperlemah apabila menghasilkan perasaan tidak senang. Apabila ada siswa yang memperoleh nilai tinggi melalui belajar sungguh-sungguh maka belajar sungguh-sungguh akan diulang agar memperoleh hasil yang lebih baik lagi.
2) Prinsip Pengulangan (Law of Execise)
Prinsip ini mengandung arti bahwa hasil belajar dapat lebih sempurna apabila sering diulang, sering dilatih. Proses belajar yang tidak diulang akan menyebabkan hasil belajar yang telah ada semua hilang dan secara berangsur tidak dimiliki lagi. Apabila ada siswa yang cara belajarnya menggunakan SKS (Sistem Kebut Semalam) biasanya hanya menghasilkan pemahaman yang cukup untuk bisa lepas dari masa percobaan setelah itu belajar yang telah ada semua hilang dan akhirnya tidak dimiliki lagi.
3) Prinsip Kesiapan (Law of Readiness)
Prinsip ini menyatakan bahwa melalui proses belajar individu akan memperoleh tingkah laku baru apabila ia telah siap belajar kesiapan tersebut berkenaan dengan kematangan fisik dan kesiapan biologis. Kesiapan fisik belajar akan efektif apabila individu telah mampu mengkoordinasikan anggota tubuhnya untuk melakukan berbagai kegiatan. Misalnya, individu akan dapat belajar menulis apabila ia mampu mengkoordinasikan mata, tangan, dan perhatiannya.
Kesiapan psikologis menyangkut kemampuan individu untuk memahami situasi belajar yang dihadapi serta kemampuan mengabaikan segala hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan belajar yang dihadapinya serta memusatkan perhatian pada objek yang dipelajari. Ini berarti bahwa individu yang telah siap belajar telah menunjukkan dorongan yang kuat untuk memulai belajar dan memilih tujuan yang jelas.
4) Prinsip Kesan Pertama (Law of Primacy)
Hasil belajar yang diperoleh melalui kesan pertama akan sulit digoyahkan. Ini berarti bahwa proses belajar pertama yang keliru dan membentuk kebiasaan buruk akan tetap mewarnai belajar berikutnya yang secara beruntun akan menghasilkan yang buruk pula. Penyiapan situasi belajar yang baik diharapkan akan memberikan kesan awal yang baik pula.
5) Prinsip Makna yang Dalam / Prinsip Intensitas (Law of Intensity)
Berdasarkan prinsip ini, belajar akan memberi makna yang dalam apabila diupayakan melaui kegiatan yang bersemangat. Pengalaman yang statis dan penyajian yang kurang menarik tidak akan memberi makna yang dalam bagi hasil belajar. Untuk menciptakan situasi belajar yang menarik diperlukan alat peraga, dan teknik penyajian yang menarik. Teknik diskusi dan demonstrasi akan lebih efektif digunakan untuk merangsang kegiatan kelas yang hidup.
6) Prinsip Bahan Baru (Law of Recetcy)
Berdasarkan prinsip ini, bahan yang baru dipelajari akan lebih mudah diingat. Sedang bahan yang telah lama dipelajari akan terhalang oleh bahan baru sehingga terbenam ke alam bawah sadar. Individu akan mengalami kesulitan mengingat bahan-bahan yang lama apabila teru-menerus dijejali bahan baru secara terus-menerus sementara bahan lama tidak pernah diulang kembali sehingga terlupakan.
7) Prinsip Gabungan
Prinsip ini sebagai perluasan dari prinsip efek kepuasan dan prinsip pengulangan. Prinsip ini menunjukkan perlunya ada keterkaitan bahan yang dipelajari dengan situasi belajar yang akan mempermudah berubahnya tingkah laku. Ini berarti bahwa hasil belajar yang memberikan kepuasan dan latihan yang erat kaitannya dengan kehidupan individu yang belajar akan meningkatkan hasil belajar.
8) Plateau Belajar
Plateau belajar yaitu satu fase dalam belajar yang tidak menghasilkan perubahan tingkah laku sekalipun individu yang belajar tetap berusaha sungguh-sungguh untuk meningkatkan hasil belajarnya. Plateau belajar terjadi karena :
1. Kesulitan bahkan yang dipelajari meningkat sehingga individu yang belajar tidak mampu menyelesaikannya.
2. Metode belajar yang digunakan individu telah memadai sehingga upaya yang dilakukannya akan sia-sia belaka.
3. Kejenuhan belajar yang disebabkan oleh keletihan karena kurang dapat kesempatan beristirahat.
Proses Psikologis Belajar Anak
Proses psikologis belajar anak merupakan sesuatu yang tidak selalu mudah dipahami oleh orang lain, termasuk juga guru sehingga tidak pernah dijumpai satu penjelasan yang sama. Oleh karena itu, berkembanglah sejumlah teori belajar yang berusaha memahami proses psikologi belajar anak berdasarkan filosofinya masing-masing dalam memandang keberadaan anak, yaitu :
1. Teori Belajar Behavioral
Dalam teori ini ada sejumlah prinsip, yaitu :
a. Classical conditioning (Pengkondisian Klasik)
Eksperimen Ivan Pavlov
Pavlov adalah seorang psikolog yang mengadakan pengamatan terhadap refleks pengeluaran air liur pada anjing. Dirancanglah sebuah alat untuk mengukur banyaknya sekresi air liur yang dikeluarkan seekor anjing. Dalam keadaan normal, anjing akan mengeluarkan air liur hanya pada saat melihat, membaui, dan merasakan makanan, namun anjing pada percobaan ini pasti mengeluarkan air liur pada saat dia melihat ember.
Pavlov mulai dengan membunyikan dan mencatat respon anjing. Sebagaimana yang diharapkan, tidak ada air liur. Kemudian dia memberi makan anjing, terjadilah respon air liur anjing itu. Langkah berikutnya, dibunyikan lonceng beberapa saat sebelum makanan dihadapkan kepada anjing itu. Setelah dilakukan beberapa kali makanan tidak diletakkan di hadapan anjing itu, tetapi lonceng tetap dibunyikan. Ternyata, anjing itu mengeluarkan air liur sebagi reaksi terhadap bunyi lonceng sekalipun tidak ada makanan.
Dalam konteks ini makanan dianggap sebagai stimulus tak bersyarat (US) dan air liur sebagai respon yang tak bersyarat (UR). Temuan Pavlov dan orang lain yang telah mempelajari classical conditioning mempunyai implikasi bagi guru-guru adalah mungkin bahwa beberapa reaksi emosional kita terhadap berbagai situasi dipelajari melalui classical conditioning. Misalnya, respon cemas siswa ketika dia melihat pengawas ujian dikaitkan dengan pengalaman masa lalunya yang tidak menyenangkan dengan dia. Sekarang keberadaan dia membuatnya cemas.
Petunjuk menggunakan prinsip-prinsip classical conditioning :
1. Kaitkanlah kejadian yang positif dan menyenangkan dengan tugas belajar.
2. Berikan bantuan kepada siswa untuk menghadapi situasi yang penuh dengan kecemasan secara sukarela.
3. Bantulah siswa mengenal perbedaan dan kesamaan di antara situasi yang mereka dapat mendiskriminasikan dan menggeneralisasikan secara tepat.
b. Operant Conditioning (Pengkondisian Operan
Eksperimen Skinner
Untuk mendemonstrasikan pengkondisian operan di laboratorium, seekor tikus yang lapar diletakkan dalam sebuah kotak yang dinamakan ”kotak Skinner”. Di dalam kotak tersebut tidak terdapat apa-apa kecuali sebuah jeruji yang menonjol dimana terdapat piring makanan di bawahnya. Sebuah lampu kecil di atas jeruji dapat dinyalakan menurut kehendak pelaku eksperimen.
Tikus yang dibiarkan sendiri di dalam kotak, berjalan ke sana ke mari menjelajahi keadaan sekitar. Kadang-kadang ytikus melihat jeruji tersebut dan menekannya. Penekanan tikus pertama terhadap jeruji merupakan peringkat dasar penekanan jeruji. Setelah itu, pelaku eksperimen menggerakkan bubuk makanan yang diletakkan di luar kotak Skinner. Setiap kali tikus menekan jeruji, butir-butir halus makanan terluncur jatuh ke piring makanan. Tikus memakannya dan segera menekan jeruji lagi.
Makanan menguatkan penekanan jeruji dan laju penekanan meningkat secara drastis. Bila tempat makanan tidak dihubungkan dengan jeruji sehinggga penekanan jeruji tidak lagi mengeluarkan makanan, laju penekanan jeruji akan berkurang. Berarti respon operan mengalami pemadaman tanpa adanya penguatan.
Pelaku eksperimen dapat menetapkan diskriminasi dengan menyediakan makanan bila jeruji ditekan, dan lampu menyala, tetapi tidak ada makanan bila lampu mati. Penguatan selektif ini mengkondisikan tikus untuk menekan jeruji hanya bila lampu nyala. Dalam hal ini lampu berfungsi sebagai stimulus diskriminatif yang mengendalikan respon.
Pada pengkondisian klasik binatangnya pasif hanya menunggu stimulus. Pada pengkondisian operan binatangnya aktif,perikaunya sendiri menimbulkan akibat yang penting. Jadi, pengkondisian operan meningkatkan kemungkinan adanya respon dengan menyertakan penguat setelah kejadiannya.
Consequences-hadiah / hukuman dapat menyebabkan perilakuorganisme. Pengukuhan untuk hadiah adalah suatu consequence yang meningkatkan kemungkinan suatu perilaku itu terjadi. Misalnya, jika seorang dewasa tersenyum kepada seorang anak dan dia terus mengajak bicara untuk beberapa waktu, maka senyuman itu dapat memperkuat pembicaraan dengan anak. Akan tetapi, jika seorang dewasa bertemu dengan seorang anak dan menggertaknya, anak akan cepat-cepat meninggalkan situasi itu, maka ejekan itu merupakan hukuman terhadap anak.
Pengukuhan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
1. Pengukuhan positif, sesuatu ditambahkan atau diperoleh.
2. Pengukuhan negatif, sesuatu dikurangi, ditolak, atau dijauhi.
Penerapan pengukuhan pada hakekatnya sangat kontekstual tergantung situasinya.
Susunan pengukuhan yang dapat meningkatkan efektivitas pengukuhan :
1. Interval waktu
Belajar adalah lebih efisien dalam operant conditioning ketika interval stimulus dan responnya sangat singkat.
2. Pembentukan
Pembentukan adalah proses menghadiahi perkiraan perilaku yang dikehendaki.
3. Penjadwalan Pengukuhan
Penjadwalan pengukuhan adalah penjadwalan pengukuhan parsial dengan aturan-aturan yang menentukan kejadian ketika suatu respon akan dikukuhkan.
4. Pengukuhan Primer dan Sekunder
Pengukuhan primer melibatkan penggunaan pengukuh yang dapat memuaskan sendiri tanpa melalui belajar dari lingkungan. Pengukuhan sekunder mendapatkan nilai positifnya melalui pengalaman.
c. Pembentukan Kebiasaan (Habituation)
Santrock dan Yussen (1992) menegaskan bahwa pembentukan kebiasaan adalah presentasi suatu stimulus yang terjadi berulang-ulang yang dapat menyebabkan kurangnya perhatian terhadap stimulus. Sebaliknya, dishabituation adalah suatu minat bayi yang terbarui terhadap suatu stimulus.
d. Peniruan (Imitation)
Albert Bandura berpendapat bahwa imitasi terjadi ketika anak-anak belajar erilaku baru dengan melihat orang lain bertindak. Beliau memandang bahwa faktor internal dan eksternal adalah sama-sama pentingnya. Kejadian lingkungan, faktor pribadi (misalnya berpikir dan motivasi), dan perilaku dapat dilihat sebagai aspek yang saling berinteraksi dan masing-masing aspek saling mempengaruhi dalam proses belajar.
Proses spesifik yang mempengaruhi perilaku pengamat dengan mengikuti perilaku model :
1. Perhatian
2. Ingatan
3. Reproduksi motorik
4. Kondisi pengukuhan yang intensif
2. Teori Kognitif
Dalam mempelajari bentuk belajar yang lebih kompleks, perhatian mestinya dihubungkan pada peran proses kognitif, yaitu bagaimana siswa menghayati,mengorganisasi, dan mengulangi informasi dalam usaha menguasai topik baru.
Eksperimen Insight
Wolfgang Kohlermelaksanakan serangkaian eksperimen yang dirancang untuk menentukan kemampuan simpanse memecahkan masalah. Dalam beberapa hal pemecahan masalah, simpanse tampaknya menangkap hubungan batin masalah melalui insight, yaitu mereka memecahkan masalah tidak dengan percobaan dan kesalahan tetapi dengan menghayati hubungan yang penting untuk pemecahan masalah.
Sultan (simpanse Kohler yang paling cerdik) berjongkok di depan jeruji, tetapi tidak dapat menggapai buah yang terletak di luar dengan hanya menggunakan galah pendek yang disediakan. Sebuah galah yang lebih panjang diletakkan di luar jeruji, kira-kira 2m pada suatu sisi objek dan sejajar dengan jeruji. Objek tersebut tidak dapat digapai dengan tangan, tetapi dapat ditarik degan satu galah kecil. Sultan mencoba menggapai buah tersebut dengan galah yang lebih pendek. Karena tidak berhasil dia mencabut sepotong kawat yang jatuh dari jaringan sangkarnya, tetapi ini pun gagal. Dia tiba-tiba menemukan galah yang pendek sekali lagi, kemudian Sultan menariknya dengan alat itu dan terpeganglah galah panjang tersebut, alat itu diarahkan ke buah dan akhirnya dia peroleh.
Perbedaan pandangan kognitif dan behavioral.
Pandangan kognitif :
1. Pengukuhan sebagi sumber umpan balik
2. Meyakini bahwa pengetahuan itu dipelajari dan perubahan pengetahuan menyebabkan adanya perubahan perilaku
3. pengukuhan berfungsi untuk mengurangi ketidakpastian dan mengarahkan kepada rasa memahami dan mendalami
4. memfokuskan studinya ke rntangan situasi belajar yang lebih luas
Pandangan behavioral :
1. Pengukuhan memperkuat respon
2. Menyatakan bahwa perilaku baru itu yang dipelajari
3. aturan-aturan memprediksi dan mengontrol perubahan perilaku setiap organisme.
Pengetahuan dan pandangan kognitif.
Woolfolk (1993) menyatakan bahwa pengetahuan adalah hasil belajar. Ketika kita belajar fakta, nama, aturan,dan sebagainya maka ketika itu kita mengetahui situasi yang baru. Memiliki dasar pengetahuan yang baik lebih penting daripada memiliki strategibelajar yang baik dalam memahami dan mengingat.
3. Teori Perkembangan Kognitif
Teori perkembangan ini menekankan pada pikiran rasional anak yang sedang berkembang dan tahap-tahap pikiran. Proses kognitif dipandang sebagai mediator penting dalam mengkaitkan pengalaman lingkungan dengan perilaku anak. Sedangkan pandangan Piaget, pikiran dipandang lebih penting sebagai mediator hubungan lingkungan dan perilaku. Oleh karena itu, pikiran sebagai fokus sentral perkembangan lebih daripada penentu utama perilaku anak.
Konsep kunci dalam perkembangan Piaget :
1. Proses Adaptasi (assimilasi dan akomodasi)
Jika anak berkembang secara normal, mereka harus berinteraksi secara efektif dengan lingkungannya.
2. Organisasi
Untuk memahami dan memaknai keberadaan dunia, nak-anak secara kognitif harus mengorganisasi pengalamannya.
3. Keseimbangan
Suatu mekanisme dalam teori Piaget yang menjelaskan bagaimana anak berubah dari satu fase pikiran ke fase berikutnya.
Tahapan perkembangan pikiran Piaget
Tahapan perkembangan pikiran Piaget terdiri atas :
1. Tahap Sensomotorik
Selama fase ini bayi mengembangkan kemampuan untuk mengorganisasikan dan mengkoordinasikan sensasi dalam persepsi dengan gerakan fisik dan perilakunya.
2. Tahap Preoperasional
Pada masa ini konsep-konsep yang stabil dibentuk, penalaran mental muncul, keakuan mulai secara menguat dan kemudian melemah, dan kepercayaan magik dibangun.
3. Fase Operasional Kongkrit
Memungkinkan anak-anak untuk mengkoordinasikan beberapa karakteristik daripada memfokuskan satu sifat tunggal atau suatu objek tertentu.
4. Fase Operasional Formal
Memungkinkan kekuatan berpikir dapat mengembangkan wawasan kognitif baru dan sosial.
Teori perkembangan kognitif Vygotsky
Vygotsky menekankan bahwa perkembangan kognitif anak tidak terjadi dalam tempat yang bebas dari kehidupan sosial. Teori ini menekankan bahwa pentingnya pengaruh sosial terhadap perkembangan kognitif dan peranan pengajaran terhadap perkembangan anak. Praktik pembelajaran memungkinkan anak-anak dapat mencapai tujuan melalui kolaborasi yang akrab dengan instrukturnya.
Anak-anak yang bergabung dalam sejumlah percakapan yang terbuka cenderung lebih kompeten secara sosial daripada yang tidak pernah menggunakan bahasa secara ekstensif. Perkembangan manusia tidak dapat dipisahkan dari aktivitas sosial dan kultural. Dia juga menekankan bagaimana anak-anak itu dibantu perkembangannya melalui bimbingan oleh individu-individu yang telah memiliki keterampilan di bidang ini.
4. Pemrosesan Informasi
Pendekatan pemrosesan informasi adalah suatu kerangka dasar untuk memahami cara anak belajar dan berpikir. Untuk memahami belajar dan berpikir anak, kita perlu menganalisa tentang cara anak-anak mendapatkan informasi, menyimpan informasi, dan mengevaluasi untuk tujuan tertentu.
Pada dasarnya ada dua proses sdasar yang diperlukan bagi anak untuk memproses informasi tentang dunianya, yaitu perhatian dan ingatan. Perhatian adalah konsentrasi dan pemusatan kegiatan mental. Ingatan adalah bekerja dengan setiap langkah yang diambil dengan setiap ide yang dipikirkan dan dengan setiap kata yang diucapkan.
Pada dasarnya ada tiga tema dalam proses kognitif tingkat tinggi, yaitu pemecahan masalah, pemantauan kognitif, dan berpikir kritis. Untuk memahami kehidupan anak sehari-hari sangatlah tergantung pada pengetahuan anak tentang orang,tempat, dan sesuatu lainnya. Perbedaan individu dalam pemrosesan informasi adalah disadari bahwa terjadi perbedaan individu dalam suatu kelas tentang kemampuannya memproses informasi.
Beberapa pendapat tentang pengertian belajar :
4. Belajar adalah perubahan yang relatif permanen pada perilaku yang terjadi akibat latihan (Ationsin dan kawan-kawan : Introduction of Psychology).
5. Belajar adalah suatu perubahan yang terjadi dalam diri organisme disebabkan pengalaman tersebut yang bisa mempengaruhi tingkah laku organisme itu (Hintzman : The Psyvhology of Learning and Memory 1978).
6. Belajar adalah perubahan perbuatan sebagai akibat dari pengalaman (Walker : Conditioning and Instrumental Learning 1967).
Jadi, belajar dapat diartikan sebagai perubahan perilaku yang relatif tetap sebagai hasil adanya pengalaman yang bisa mempengaruhi tingkah laku organisme itu.
Jenis-jenis belajar :
1. Belajar abstrak
Belajar abstrak yaitu belajar dengan menggunakan cara-cara berpikir abstrak.
2. Belajar Keterampilan
Belajar Keterampilan yaitu proses belajar yang bertujuan memperoleh keteramilan tertentu dengan menggunakan gerakan-gerakan motorik.
3. Belajar Sosial
Belajar sosial yaitu belajar yang bertujuan memperoleh keterampilan dan pemahaman terhadap nilai-nilai sosial dan sebagainya.
4. Belajar pemecahan masalah
Belajar pemecahan masalah yaitu belajar untuk memperoleh keterampilan atau kemampuan memecahkan berbagai masalah secara logis dan rasional.
5. Belajar Rasional
Belajar rasional yaitu belajar dengan menggunakan kemampuan berpikir secara logis atau sesuai dengan akal shat.
6. Belajar kebiasaan
Belajar kebiasaan yaitu proses pembentukan kebiasaan baru atau perbaikan kebiasaan yang telah ada.
7. Belajar Apresiasi
Belajar apresiasi yaitu belajar mempertimbangkan nilai atau arti penting suatu objek.
8. Belajar Pengetahuan
Belajar pengetahuan yaitu belajar untuk memperoleh sejumlah pemahamam, pengertian, informasi, dan sebagainya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi belajar :
1. Faktor Endogen
Faktor endogen adalah faktor yang berada dalam diri individu.
Faktor endogen terdiri dari :
d. Faktor fisik
e. Faktor psikis
2. Faktor Eksogen
Faktor eksogen adalah faktor yang berada di luar diri individu.
Faktor Eksogen terdiri dari :
d. Faktor keluarga
e. Faktor sekolah
f. Faktor lingkungan lain
Langganan:
Postingan (Atom)


















